Peraturan Perpustakaan BPOM

Perpustakaan BPOM membuka kesempatan kepada pengunjung perpustakaan dari internal BPOM dan publik baik untuk kepentingan penelitian, studi banding atau kepentingan eksplorasi informasi tentang Obat dan Makanan atau lainnya dengan memperhatikan aturan-aturan di Perpustakaan BPOM, antara lain:









Layanan terbuka untuk umum
Memasuki ruang perpustakaan dengan tertib, berpakaian rapih dan sopan
Tas dan barang bawaan lainya harus disimpan dalam loker yang telah disediakan

Tidak diijinkan membawa makanan dan minuman dari luar
Di ruang baca diperbolehkan menggunakan laptop pribadi
Dilarang keras merusak dan atau menyobek koleksi Perpustakaan
Sanksi akan dikenakan kepada pelanggar peraturan
Diwajibkan mengisi buku tamu
Diwajibkan menjaga ketenangan dan berperilaku dengan baik dan sopan selama diruang perpustakaan

Pengawasan akan diberlakukan terhadap semua pengunjung untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan keutuhan fasilitas perpustakaan