Sistem layanan menggunakan sistem terbuka, dengan menggunakan sistem ini
diharapkan para pemustaka dapat leluasa mencari sumber informasi yang
dibutuhkan karena pemustaka diijinkan langsung mempergunakan koleksi yang
ada pada rak yang disediakan, dengan pengawasan petugas.
Para pemustaka Perpustakaan BPOM bisa mendapat layanan Online dengan mengunjungi
situs website BPOM: www.pom.go.id
Para pengunjung hanya diijinkan untuk membaca ditempat, tidak diperkenankan
membawa keluar pustaka dari ruang baca perpustakaan (lantai dasar), kecuali
pegawai BPOM dengan persetujuan petugas.
|