Layanan Perpustakaan BPOM


Jam buka Perpustakaan adalah:
a. Senin - Jumat; pukul 09.00 – 16.00 BBWI.
    Istirahat pukul 12.00 – 13.00 BBWI.

b. Sabtu – Minggu dan hari besar lainnya tutup.

Sistem Layanan Perpustakaan BPOM


Sistem layanan menggunakan sistem terbuka, dengan menggunakan sistem ini diharapkan para pemustaka dapat leluasa mencari sumber informasi yang dibutuhkan karena pemustaka diijinkan langsung mempergunakan koleksi yang ada pada rak yang disediakan, dengan pengawasan petugas.

Para pemustaka Perpustakaan BPOM bisa mendapat layanan Online dengan mengunjungi situs website BPOM: www.pom.go.id

Para pengunjung hanya diijinkan untuk membaca ditempat, tidak diperkenankan membawa keluar pustaka dari ruang baca perpustakaan (lantai dasar), kecuali pegawai BPOM dengan persetujuan petugas.

Peraturan Perpustakaan BPOM

Perpustakaan BPOM membuka kesempatan kepada pengunjung perpustakaan dari internal BPOM dan publik baik untuk kepentingan penelitian, studi banding atau kepentingan eksplorasi informasi tentang Obat dan Makanan atau lainnya dengan memperhatikan aturan-aturan di Perpustakaan BPOM, antara lain:









Layanan terbuka untuk umum
Memasuki ruang perpustakaan dengan tertib, berpakaian rapih dan sopan
Tas dan barang bawaan lainya harus disimpan dalam loker yang telah disediakan

Tidak diijinkan membawa makanan dan minuman dari luar
Di ruang baca diperbolehkan menggunakan laptop pribadi
Dilarang keras merusak dan atau menyobek koleksi Perpustakaan
Sanksi akan dikenakan kepada pelanggar peraturan
Diwajibkan mengisi buku tamu
Diwajibkan menjaga ketenangan dan berperilaku dengan baik dan sopan selama diruang perpustakaan

Pengawasan akan diberlakukan terhadap semua pengunjung untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan keutuhan fasilitas perpustakaan