Berita / Pedoman Mitigasi Risiko Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada Pangan Olahan

Pedoman Mitigasi Risiko Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada Pangan Olahan

Senyawa Etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG) merupakan salah satu penyebab keracunan yang teridentifikasi di beberapa negara di dunia. Di Indonesia, terdapat kenaikan
kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak balita, diduga karena mengkonsumsi obat yang mengandung senyawa EG dan DEG yang tinggi. Menindaklanjuti
hal tersebut BPOM telah mengidentifikasi sirup obat yang mengandung EG dan DEG melebihi batas aman sekaligus potensi keberadaan kedua senyawa tersebut pada obat
tradisional, suplemen makanan dan pangan. Potensi keberadaan EG dan DEG dalam pangan dapat berasal dari adulteration (pemalsuan), impurities (pengotor), dan migrasi dari
kemasan pangan.

Pedoman mitigasi risiko cemaran EG dan DEG ini disusun sebagai panduan bagi pengawas pangan maupun pelaku usaha pangan, termasuk UMKM untuk mencegah dan
meminimalkan keberadaan EG dan DEG pada pangan olahan. Pedoman ini dapat menjadi sumber informasi terkait bahaya dan dampak kesehatan dari cemaran EG dan DEG serta
menjadi acuan langkah-langkah mitigasi bagi berbagai pihak.

Penulisan pedoman ini mengikuti tahapan analisis risiko yang dituang dalam bab kajian risiko yang mencakup identifikasi bahaya, karakteristik bahaya, dan kajian paparan, serta
bab manajemen risiko. Pelaku usaha dapat melakukan mitigasi pada tahapan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPOB), proses ekspor dan impor, proses registrasi, serta mitigasi
apabila terjadi kasus. Mitigasi risiko ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa pangan yang diproduksi dengan bahan yang berkaitan dengan kedua senyawa tersebut masih aman
dan tidak berdampak terhadap kesehatan.
 

Penyusun          : Direktorat Standardisasi Pangan Olahan

Penerbit             : Badan Pengawas Obat dan Makanan RI

Tahun Terbit       : 2022

Tempat Terbit     : Jakarta

Spesifikasi         : 70 hlm.: Bibl., Ilus.; 21 cm

Jam Layanan

  • Senin - Jum'at
    08.00 - 16.00 WIB
  • Senin - Jum'at
    08.00 - 16.00 WIB

Info Kontak

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini: 49

  • Kemarin: 141

  • Minggu Ini: 747

  • Bulan Ini: 3622

  • Total: 263148

  • Sedang Online: 0

Social Media

Penilaian Anda

2022 BPOM All rights reserved.

Mohon isi form di bawah ini!

Layanan Referensi Perpustakan BPOM