Berita / Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Registration Officer Pangan Olahan

Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Registration Officer Pangan Olahan

Sistem pengawasan keamanan pangan olahan merupakan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan konsumen masyarakat guna menjamin keamanan pangan olahan beredar. Pelaku usaha pangan olahan memiliki peranan sangat penting karena yang memproduksi atau mengimpor, meregistrasikan dan mendistribusikan pangan olahan di wilayah Indonesia. Untuk meningkatan pemahaman, kompetensi, dan tanggung jawab pelaku usaha dalam memproses registrasi pangan olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan menyelenggarakan pelatihan bagi Registration Officer pangan olahan. Setelah mengikuti pelatihan maka seorang Registration Officer diharapkan mampu menyiapkan dan mengevaluasi secara mandiri dokumen yang didaftarkan dengan baik dan benar. Registration Officer juga diharapkan memiliki sikap teliti, jujur dan komunikatif selama proses registrasi. Sehingga proses registrasi pangan olahan akan lebih mudah, keberhasilan proses registrasi meningkat dan perizinan berusaha lebih cepat diterbitkan.

Pelatihan terdiri dari tiga jenis yaitu Pelatihan Registrastion Officer Pangan Olahan Junior, Pelatihan Registrastion Officer Pangan Olahan Senior 1, Pelatihan Registrastion Officer Pangan Olahan Senior 2. Sebagai acuan pelaksanaan pelatihan maka disusunlah Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Registration Officer Pangan Olahan. Pedoman digunakan oleh penyelenggara pelatihan dalam merencanakan, melaksanakan, memonitoring dan mengevaluasi kegiatan pelatihan. Pedoman ini juga ditujukan bagi peserta Registration Officer dalam mengikuti pelatihan. Pedoman penyelenggaraaan menjelaskan tentang istilah dan definisi, penyelenggara dan peserta pelatihan, tahapan penyelenggaraan pelatihan, evaluasi dan pelaporan pelatihan. Pada bagian akhir terdapat kurikulum pelatihan untuk setiap jenis dan jenjang pelatihan. Kurikulum pelatihan merupakan acuan pembelajaran selama pelaksanaan pelatihan. Kurikulum meliputi rancang bangun program pelatihan, mata pelatihan dan rancang bangun pembelajaran mata pelatihan.

 

Penyusun          : Direktorat Registrasi Pangan Olahan

Penerbit             : Badan Pengawas Obat dan Makanan RI

Tahun Terbit       : 2023

Tempat Terbit     : Jakarta

 

Jam Layanan

  • Senin - Jum'at
    08.00 - 16.00 WIB
  • Senin - Jum'at
    08.00 - 16.00 WIB

Info Kontak

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini: 69

  • Kemarin: 141

  • Minggu Ini: 767

  • Bulan Ini: 3642

  • Total: 263168

  • Sedang Online: 0

Social Media

Penilaian Anda

2022 BPOM All rights reserved.

Mohon isi form di bawah ini!

Layanan Referensi Perpustakan BPOM