Aktivitas BPOM / TRANSFORMASI PENGAWASAN KOSMETIK UNTUK MENDORONG MATURITAS PELAKU USAHA DALAM MEMENUHI KETENTUAN
Perkembangan peredaran kosmetik memberikan peluang yaitu makin banyaknya pelaku usaha yang bergerak di bidang kosmetik, namun di sisi lain memberikan tantangan yaitu makin meningkatnya pelanggaran di bidang kosmetik. Bertumbuhnya jumlah pelaku usaha kosmetik harus diiringi dengan peningkatan kepatuhan pelaku usaha melalui maturitas pelaku usaha. Menjawab tantangan tersebut, Badan POM terus berupaya untuk melakukan transformasi pengawasan untuk mendorong maturitas pelaku usaha dalam mematuhi ketentuan.
Transformasi pengawasan kosmetik perlu dikomunikasikan dengan inspektur kosmetik di seluruh Indonesia, selaku garda terdepan pengawasan. Direktorat Pengawasan Kosmetik setiap tahun rutin menginisiasi kegiatan Forum Komunikasi Inspektur Kosmetik sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar inspektur kosmetik di seluruh Indonesia terkait tantangan pengawasan kosmetik di wilayah kerja masing-masing serta updating isu pengawasan dan regulasi terbaru di bidang kosmetik. Tahun ini forum tersebut dilaksanakan pada tanggal 13-14 Juni 2024 di Surabaya dengan tema “Transformasi Pengawasan Kosmetik untuk Mendorong Maturitas Pelaku Usaha dalam Memenuhi Ketentuan”.
Kegiatan forum komunikasi yang dihadiri oleh 138 inspektur kosmetik secara hybrid ini dibuka oleh Bapak Mohamad Kashuri, S.Si., Apt., M.Farm. selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi II). Dalam sambutannya, Deputi II memberikan arahan bahwa inspektur kosmetik harus memiliki kelihaian dan kecerdasan dalam memotret hasil pengawasan sehingga dapat ditindaklanjuti lebih dalam dan diharapkan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan dapat diperoleh data terkait maturitas pelaku usaha di bidang kosmetik dalam memenuhi ketentuan. Pada kesempatan tersebut, Deputi II juga menyampaikan bahwa pentingnya forum komunikasi inspektur kosmetik sebagai ajang saling sharing antar inspektur kosmetik di seluruh Indonesia sehingga dapat diperoleh solusi untuk penanganan terhadap permasalahan yang sama dalam melakukan pengawasan kosmetik.
Pada kegiatan ini, para inspektur kosmetik juga dibekali dengan materi dari Direktur Pengawasan Kosmetik mengenai “Kolaborasi untuk meningkatkan maturitas pelaku usaha dalam pemenuhan ketentuan” serta materi dari Psikolog Afif Kurniawan, M.Psi terkait “Kiat menciptakan kondisi kondusif untuk menimbulkan sikap kooperatif dari pelaku usaha. Selain itu juga dilakukan pembahasan serta sharing session terkait isu pengawasan kosmetik saat ini.
Melalui forum ini, para inspektur kosmetik diharapkan berperan penting dalam peningkatan maturitas pelaku usaha dengan memberikan “alternatif solusi” terhadap ketidakmampuan dan memberikan “penghargaan” terhadap kepatuhan yang telah dilakukan. Inspektur juga perlu berfokus pada upaya agar pelaku usaha menjadi lebih baik dan mandiri setelah adanya temuan dan diberikan tindak lanjut. Di samping itu, implementasi kolaborasi dengan stakeholder baik dalam hal pengawasan dan tindak lanjutnya juga perlu dilakukan oleh inspektur kosmetik untuk meningkatkan kemandirian pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan.
Gedung Athena, Lantai 2, Badan POM, Jalan Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560
+62 21 4244691 / 42883309 / 42883462 ext.1007
6281 21 9999 533 (SMS)
Support: perpustakaan@pom.go.id
Hari Ini: 16
Kemarin: 24
Minggu Ini: 113
Bulan Ini: 501
Total: 337392
Sedang Online: 0
4504 votes, average: 41295 out of 5, rated
2022 BPOM All rights reserved.
Admin
Mohon isi form di bawah ini!
Klik percakapan baru untuk mulai chat
Layanan Referensi Perpustakan BPOM