Berita / Pedoman Surveilans Keamanan Pangan Bagi Inspektur BPOM dalam Pengawalan Ibadah Haji

Pedoman Surveilans Keamanan Pangan Bagi Inspektur BPOM dalam Pengawalan Ibadah Haji

Sebagai upaya peningkatan pelayanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi oleh perusahaan katering penyedia konsumsi, Badan POM melihat perlunya pengawalan keamanan pangan agar pangan yang diproduksi mampu memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi pangan. Pengawalan keamanan pangan dilakukan melalui surveilans Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), verifikasi terhadap penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) yang telah dimiliki oleh perusahaan katering serta pendekatan TACCP (Threat Assessment Critical Control Point) untuk mengendalikan dan mencegah penipuan makanan yang disengaja untuk kepentingan ekonomi yang dapat mempengaruhi keamanan produk. Melalui surveilans ini, pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan sistem manajemen keamanan pangan yang menyeluruh dan dapat beradaptasi sesuai dengan perkembangan teknologi.

Tujuan dari Pedoman Surveilans Keamanan Pangan bagi Inspektur BPOM dalam Pengawalan Ibadah Haji adalah:

1. Sebagai acuan petugas Badan POM dalam melakukan pengawalan Surveilans Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan Siap Saji/Katering;

2. Sebagai acuan petugas Badan POM dalam melakukan sampling dan pengujian pangan siap saji yang akan dikonsumsi jamaah Haji; dan

3. Menjamin keamanan pangan dan meminimalisir risiko terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan keamanan pangan untuk Masyarakat Haji Indonesia di Arab Saudi.

Ruang lingkup dari Pedoman Surveilans Keamanan Pangan bagi Inspektur BPOM dalam Pengawalan Ibadah Haji adalah pangan olahan siap saji termasuk bahan baku pangan yang diproduksi oleh perusahaan katering penyedia konsumsi dan diperuntukan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Tahapan proses pengawalan meliputi perencanaan, persiapan surveilans, pelaksanaan survey lapang, pelaporan hasil surevei, dan rekomendasi tindak lanjut.

 

Penyusun           : Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan

Penerbit             : Badan Pengawas Obat dan Makanan RI

Tahun Terbit       : 2023

Tempat Terbit     : Jakarta

Deskripsi Fisik   : 122 hlm. 14,8 x 21 cm

Jam Layanan

  • Senin - Jum'at
    08.00 - 16.00 WIB
  • Senin - Jum'at
    08.00 - 16.00 WIB

Info Kontak

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini: 85

  • Kemarin: 139

  • Minggu Ini: 922

  • Bulan Ini: 3580

  • Total: 267099

  • Sedang Online: 0

Social Media

Penilaian Anda

2022 BPOM All rights reserved.

Mohon isi form di bawah ini!

Layanan Referensi Perpustakan BPOM