Sosialisasi ISBN dan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) di Lingkungan BPOM
Sobat BPOM pasti sudah sering melihat istilah ISBN saat membaca buku. Namun apa sebenarnya ISBN itu sendiri? Dan apakah fungsinya?Bagaimana cara mendapatkan nomor ISBN itu sendiri?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Badan POM mengadakan sebuah sosialisasi bertajuk “Sosialisasi ISBN dan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) di Lingkungan BPOM”. Sosialisasi ini bertujuan agar pegawai Badan POM mendapatkan pengetahuan tentang apa itu International Standard Book Number (ISBN) dan serah simpan Karya Cetak dan Karya rekam (KCKR) serta penerapannya di Badan POM.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Juli 2022 di Hotel Novotel, Cikini. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dari unit kerja Pusat di Badan POM. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Ibu Syamsidar Thamrin, ST, MBA. Ibu Kepala Pusdatin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya meningkatkan kepopuleran Perpustakaan di kalangan internal Badan POM. Selanjutnya, selain menarik secara fisik dan nyaman, Perpustakaan BPOM juga harus memiliki buku yang berguna untuk internal BPOM, eksternal maupun masyarakat. Menutup sambutan, Ibu Kepala Pusdatin meminta para peserta yang hadir dalam sosialisasi untuk menjadi agen yang cinta membaca, menulis dan menorehkan hasil pemikiran dalam bentuk dokumentasi yang dapat disebargunakan.
Selanjutnya narasumber yang menyampaikan materi yaitu Ibu Ekawati Emilia Hasanuddin, S.Kom yang menyampaikan materi tentang monev jumlah buku di lingkungan BPOM yang terdaftar di ISBN dan serah simpannya serta langkah-langkah mendapatkan ISBN di Badan POM. Berdasarkan monitoring dari Tim Pusdatin Badan POM, terdapat 99 judul buku yang terdaftar di ISBN melalui perpustakaan Badan POM. Dari 99 judul buku tersebut, terdapat 81 buku yang telah diserahkan kepada Perpustakaan Badan POM.
Narasumber selanjutnya berasal dari Perpustakaan Nasional yaitu Ratna Gunarti, S.Sos yang menyampaikan tentang ISBN dan Dra. Tatat Kurniawati yang menyampaikan tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Dari paparan narasumber diketahui bahwa ISBN adalah kode identifikasi yang bersifat unik yang memberi identitas karya cetak dan karya rekam. Setelah buku yang diberikan ISBN terbit, maka penerbit wajib memberikan karyanya ke Perpustakaan Nasional dan/atau Perpustakaan Provinsi.
Dari paparan narasumber Perpustakaan Nasional juga diketahui juga bahwa terdapat beberapa unit kerja di Badan POM yang secara mandiri mendaftarkan ISBN langsung ke Perpustakaan Nasional sehingga jumlah ini belum masuk dalam monitoring Tim Perpustakaan Badan POM. Selain itu, Perpustakaan Nasional akan memberlakukan single account untuk Instansi Pemerintah agar permintaan/pendaftaran ISBN dilakukan secara satu pintu.
Dari kegiatan ini dihasilkan rekomendasi-rekomendasi sebagai berikut:
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan awareness peserta tentang pentingnya pendaftaran ISBN serta serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR). Semoga dengan adanya sosialisasi ini, budaya literasi semakin berkembang di lingkungan Badan POM.
Gedung Athena, Lantai 2, Badan POM, Jalan Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560
+62 21 4244691 / 42883309 / 42883462 ext.1007
6281 21 9999 533 (SMS)
Support: perpustakaan@pom.go.id
Hari Ini: 16
Kemarin: 24
Minggu Ini: 113
Bulan Ini: 501
Total: 337392
Sedang Online: 0
4504 votes, average: 41295 out of 5, rated
2022 BPOM All rights reserved.
Admin
Mohon isi form di bawah ini!
Klik percakapan baru untuk mulai chat
Layanan Referensi Perpustakan BPOM