Repositori Institusi
Pusat penyimpanan dan akses terbuka karya intelektual BPOM
Repositori Institusi BPOM
Repositori Institusi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah platform digital yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan, penyimpanan, dan penyebaran hasil karya intelektual sivitas BPOM.
Platform ini menyediakan akses terbuka terhadap berbagai dokumen ilmiah, laporan penelitian, kebijakan, regulasi, dan karya tulis yang dihasilkan oleh unit-unit kerja di lingkungan BPOM, sehingga dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Misi utama repositori ini adalah mendukung transparansi, akuntabilitas, dan transfer pengetahuan di bidang pengawasan obat dan makanan untuk perlindungan masyarakat Indonesia.
Kontak: perpustakaan@pom.go.id
Koleksi Terbaru
Lihat Semua →Kementerian Kesehatan RI (2026) Suplemen IV Farmakope Indonesia Edisi VI. KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA.
Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat AdiktifSuara Karya (2001) Ditjen POM Depkes Berubah Status jadi Badan POM. Suara Karya.
Pusat Analisis Kebijakan Obat dan MakananPelita (2001) Tugas POM Belum Penuhi Tuntutan Masyarakat. Pelita.
Kompas (2001) Ditjen POM Menjadi Badan POM. Kompas.
Pusat Data dan Informasi Obat dan MakananBadan Pengawas Obat dan Makanan (2026) Buku Saku Pelaporan Efek Samping Obat: Panduan Singkat Bagi Masyarakat untuk Melaporkan Efek Samping Setelah Penggunaan Obat. Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat AdiktifPusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan (2025) Prosiding Forum Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Obat dan Makanan tahun 2025. Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Pusat Analisis Kebijakan Obat dan MakananDirektorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmeti (2026) Langkah Awal Memulai Usaha Kosmetik 2026. Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan KosmetikDirektorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmeti (2026) Langkah Awal Memulai Usaha Obat Bahan Alam 2026. Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan KosmetikBrowse
Statistik