Logo BPOM
Perpustakaan Badan POM
Masuk

ISBN

01 Oct 2026

Penilaian Mandiri Produk Terapi Advanced dan Turunannya = Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) and Derivatives Self-Assesment Tools)

Penilaian Mandiri Produk Terapi Advanced dan Turunannya (Advanced Therapy Medicinal Products/ATMP and Derivatives Self-Assessment Tool) disusun sebagai panduan bagi pengembang dalam melakukan identifikasi dan klasifikasi produk terapi advanced dan turunannya, termasuk produk berbasis sekretom dan vesikel ekstraseluler. Panduan ini membantu pengembang dalam menentukan tingkat manipulasi produk, penggunaan homolog atau nonhomolog, menentukan klasifikasi dan jalur regulatori, melakukan analisis risiko, serta mengidentifikasi kebutuhan data yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan aspek mutu, keamanan, dan khasiat produk sejak tahap awal pengembangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Panduan ini juga memuat pendekatan penilaian mandiri terhadap persyaratan pengembangan dan registrasi, termasuk kebutuhan untuk pengajuan Obat Pengembangan Baru (OPB), pelaksanaan uji klinik, serta penyusunan dokumen registrasi. Dilengkapi dengan decision tree, peta jalan pengembangan produk, pendekatan berbasis risiko, dan lembar kerja penilaian mandiri, buku ini diharapkan dapat membantu pengembang mengidentifikasi jalur perizinan dan konsultasi regulatori, meminimalkan ambiguitas dan kekurangan dokumen, serta mempersiapkan proses pengembangan  dan persiapan untuk registrasi produk secara lebih terarahPengarang/Penyusun : Direktorat Registrasi ObatEdisi : Cetakan 1Tahun Terbit : 2026Penerbit : Badan Pengawas Obat dan MakananDeskripsi Fisik : 67 Halaman; 14,8 cm x 21 cm

16 Sep 2026

Pedoman Mitigasi Risiko Nitrit pada Pangan

Nitrit merupakan salah satu senyawa kimia yang perlu mendapat perhatian dalam keamanan pangan karena dapat ditemukan dalam pangan secara alami, berasal dari lingkungan, maupun digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet. Nitrit secara alami dapat terdapat pada berbagai komoditas, antara lain sayuran, buah-buahan, serealia, ikan, dan pangan lainnya. Kandungannya dapat dipengaruhi oleh kondisi budidaya, bahan baku, proses pengolahan, serta penyimpanan pangan.Sementara itu, penggunaan nitrit sebagai BTP pengawet diatur untuk kategori pangan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan nitrit dalam pangan yang tidak sesuai ketentuan perlu dikendalikan karena paparan berlebih dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, antara lain gangguan fungsi darah (methemoglobinemia) dan pembentukan senyawa nitrosamin yang bersifat karsinogenik. Berdasarkan kajian risiko INARAC tahun 2022 yang dirujuk dalam pedoman, paparan nitrit pada kelompok usia yang dikaji belum menunjukkan tingkat risiko yang mengkhawatirkan. Meskipun demikian, upaya pengendalian dan mitigasi tetap diperlukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi Risiko terhadap kesehatan masyarakat.Pedoman Mitigasi Risiko Nitrit pada Pangan disusun sebagai acuan bagi pengawas pangan, baik pusat maupun daerah, serta penyuluh keamanan pangan dalam memahami sumber dan potensi risiko nitrit, melakukan pengawasan, menyusun pertimbangan dan rekomendasi hasil pengawasan, serta memberikan pembinaan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Pedoman ini memberikan informasi mengenai keberadaan nitrit pada berbagai komoditas pangan, hasil pengujian dan kajian risiko, ketentuan regulasi, serta langkah-langkah mitigasi yang dapat diterapkan sepanjang rantai pangan. Mitigasi risiko dilakukan melalui pendekatan dari hulu hingga hilir. Pada tahap produksi, upaya dapat dilakukan melalui penerapan praktik budidaya dan produksi pangan yang baik, pemilihan bahan baku yang sesuai, pengelolaan air dan penyimpanan pangan, serta penggunaan nitrit sebagai BTP secara minimal sesuai fungsi teknologi dan tidak melebihi batas maksimum yang ditetapkan. Proses pencucian dan perebusan juga dapat diterapkan pada sayuran untuk membantu menurunkan kadar nitrit.Bagi masyarakat, mitigasi dapat dilakukan melalui pemilihan bahan pangan yang segar,penyimpanan pada suhu yang sesuai, pengolahan pangan secara tepat, serta penanganan dan penyimpanan pangan matang dengan baik. Dengan penerapan langkah-langkah tersebut secara konsisten, potensi keberadaan nitrit dalam pangan dapat diminimalkan dan keamanan pangan dapat lebih terjamin.Melalui pedoman ini, diharapkan terbangun pemahaman dan penerapan mitigasi Risiko nitrit yang konsisten dan berbasis ilmiah oleh seluruh pihak terkait. Pada akhirnya, pedoman ini menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan panganberbasis risiko, mendorong praktik produksi pangan yang bertanggung jawab, serta mendukung perlindungan kesehatan masyarakat.

18 Aug 2026

Transformasi Digital Badan POM : Dari Pengawasan Konvensional ke Ekosistem Digital

Pada tahun 2005, seluruh denyut teknologi informasi Badan Pengawas Obat dan Makanan dikelola dari sebuah ruangan sempit di lantai dua — sistem-sistem berdiri sendiri-sendiri, tenaga pengelolanya bisa dihitung dengan jari. Dua dekade kemudian, lembaga yang sama mengelola ratusan sistem yang tersambung dalam satu ekosistem digital nasional. Buku ini menuturkan perjalanan panjang di antara keduanya, ditulis oleh orang yang menjalaninya dari dalam — karena, seperti ditulisnya sendiri, "fondasi pemerintahan digital tidak dibangun dari aplikasi, melainkan dari tata kelola." Di balik setiap sistem yang berhasil terintegrasi, ada resistensi yang bertahan lebih dari satu dekade, kekurangan tenaga yang menahun, dan anggaran yang naik-turun mengikuti prioritas politik. Buku ini tidak menutupinya. "Justru ketika sebuah organisasi berani mencatat hambatan koordinasi dalam daftar risikonya sendiri," tulis penulis, "di situlah ia berhenti berpura-pura bahwa semuanya berjalan mulus."Fondasi yang dibangun bertahun-tahun itu diuji ketika insiden nasional Pusat Data Nasional Sementara mengguncang kepercayaan publik pada 2024. Buku ini mencatat bagaimana BPOM menjawabnya — sertifikasi ISO/IEC 27001, pembentukan tim tanggap insiden siber, hingga pengakuan lewat indeks pemerintahan digital dan penghargaan TOP Digital Awards — bukti bahwa tata kelola yang solid pada akhirnya berbuah kepercayaan, bukan sekadar kepatuhan administratif.Bukan katalog prestasi — buku ini refleksi jujur seorang aparatur yang memimpin transformasi itu sendiri, dari kursi pranata komputer muda hingga Kepala Pusat Data dan Informasi, dan kini Direktur Siber. Sebagaimana ditegaskannya, "transformasi yang sesungguhnya terlihat bukan dari jawaban yang berhasil dicapai, melainkan dari pertanyaan yang mampu diajukan."Pengarang/Penyusun : Abdurrochman Indrajaya SukmaEdisi : Cetakan 1Tahun Terbit : 2026Penerbit : Badan Pengawas Obat dan MakananDeskripsi Fisik : xx + 245 halaman; 14,8 cm x 21 cm

24 Jun 2026

Pedoman Pengolahan Susu Segar Pasteurisasi Program MBG di Koperasi dan Usaha Mikro Kecil

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan, sekaligus mendukung terwujudnya generasi Indonesia Emas 2045. Dalam program ini, susu pasteurisasi menjadi salah satu komponen pangan bergizi yang memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan protein, vitamin, dan mineral. Namun, tingginya kandungan gizi pada susu juga menjadikannya sangat rentan terhadap kontaminasi mikrobiologis, kimia, maupun fisik apabila tidak ditangani dan diolah dengan benar. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang dapat menjadi acuan bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam menghasilkan susu pasteurisasi yang aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan keamanan pangan.Buku Pedoman Pengolahan Susu Segar Pasteurisasi Program MBG di Koperasi dan Usaha Mikro Kecil disusun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai panduan teknis dan praktis bagi pelaku usaha pengolahan susu skala koperasi dan UMK. Pedoman ini bertujuan memberikan acuan dalam penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), memperkuat penerapan sistem manajemen keamanan pangan berbasis risiko, meningkatkan keseragaman standar higiene dan sanitasi, serta menjadi referensi bagi pengawas pangan dalam melaksanakan pengawasan berbasis risiko pada sarana produksi susu pasteurisasi.Secara keseluruhan, buku ini merupakan panduan komprehensif yang mengintegrasikan aspek teknis pengolahan susu, penerapan higiene dan sanitasi, manajemen risiko keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap regulasi. Kehadiran pedoman ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas koperasi dan UMK dalam menghasilkan susu pasteurisasi yang aman, bermutu, dan bergizi, sekaligus mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis melalui penyediaan pangan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.Pengarang/Penyusun : Direktorat Pengawasan Produksi Pangan OlahanEdisi : Cetakan 1Tahun Terbit : 2026Penerbit : Badan Pengawas Obat dan MakananDeskripsi Fisik : 61 hlm: bibl.; 21 cm.

11 Jun 2026

Pedoman Budaya Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan

Keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh penerapan prosedur dan pemenuhan persyaratan teknis, tetapi juga dipengaruhi oleh nilai, perilaku, dan komitmen seluruh personel dalam organisasi. Dalam industri pangan olahan, penerapan sistem manajemen keamanan pangan yang efektif memerlukan penerapan Budaya Keamanan Pangan (Food Safety Culture) yang kuat secara konsisten pada seluruh tingkatan organisasi, mulai dari manajemen puncak hingga operator.Pedoman Budaya Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan disusun sebagai acuan bagi Produsen Pangan Olahan dalam membangun, menerapkan, mengevaluasi, dan meningkatkan Budaya Keamanan Pangan secara berkelanjutan. Pedoman ini disusun dengan mengacu pada berbagai standar internasional, antara lain Codex General Principles of Food Hygiene (CXC 1-1969, Rev. 2020), Global Food Safety Initiative (GFSI), FSSC 22000, BRCGS, serta PAS 320:2023 Developing and Sustaining a Mature Food Safety Culture.Buku ini menguraikan konsep dasar Budaya Keamanan Pangan, prinsip-prinsip pembentukan Budaya Keamanan Pangan, serta unsur-unsur Budaya Keamanan Pangan yang meliputi komitmen, kepemimpinan, komunikasi, kesadaran terhadap risiko keamanan pangan, dan ketersediaan sumber daya. Pedoman ini menjabarkan langkah-langkah praktis penerapan Budaya Keamanan Pangan menggunakan pendekatan Plan-Do-Check-Act (PDCA), sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan. Berbagai contoh penerapan, media komunikasi visual, indikator kinerja, serta praktik baik budaya keamanan pangan disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan dapat diterapkan oleh berbagai skala usaha, termasuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Pangan Olahan.Selain itu, pedoman ini menjelaskan mekanisme pengukuran tingkat maturitas Budaya Keamanan Pangan melalui survei, observasi, wawancara, dan audit, serta dilengkapi dengan contoh instrumen pengukuran dan evaluasi yang dapat digunakan oleh Produsen Pangan Olahan maupun Petugas BPOM.Melalui pedoman ini, diharapkan sarana produksi pangan olahan dapat memperkuat penerapan sistem manajemen keamanan pangan, meningkatkan keterlibatan seluruh personel terhadap keamanan pangan, membangun budaya kerja yang berorientasi pada pencegahan risiko, serta mendorong peningkatan kinerja dan perbaikan berkelanjutan. Pada akhirnya, penerapan Budaya Keamanan Pangan yang kuat diharapkan mampu mendukung penyediaan pangan olahan yang aman, bermutu, berdaya saing, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi kesehatan masyarakat.

18 May 2026

Buku Saku Pelaporan Efek Samping Obat: Panduan Singkat Bagi Masyarakat untuk Melaporkan Efek Samping Setelah Penggunaan Obat

Buku Saku Pelaporan Efek Samping Obat: Panduan singkat bagi masyarakat untuk melaporkan efek samping setelah penggunaan obat merupakan turunan dari Peraturan Badan POM Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Farmakovigilans. Buku ini disusun sebagai panduan praktis untuk meningkatkan pemahaman serta memudahkan masyarakat dalam rangka melakukan pelaporan efek samping obat. Buku Saku Pelaporan Efek Samping Obat: Panduan singkat bagi masyarakat untuk melaporkan efek samping setelah penggunaan obat berisi informasi bagi masyarakat dalam mengenali efek samping obat, memahami tata cara penyampaian laporan, dan manfaat dari pelaporan efek samping obat ke BPOM. Melalui penerbitan buku saku ini, BPOM mengajak masyarakat untuk berani dan aktif melaporkan efek samping obat demi penggunaan obat yang aman bagi semua.

28 Apr 2026

Buku Saku Registration Officer Pangan Olahan

Buku Saku Registration Officer Pangan Olahan (Edisi Revisi) disusun sebagai manifestasi nyata sinergi pemerintah dengan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing global. Di tengah dinamisnya perkembangan industri pangan olahan, buku ini menjadi instrumen edukasi inovatif yang menjembatani kompleksitas regulasi dengan pemahaman praktis bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan penyajian bahasa yang populer serta desain visual yang menarik, buku ini disusun untuk memandu para Registration Officer dari pelaku usaha selaku pendaftar dalam melakukan proses setiap tahapan registrasi pangan olahan secara akurat dan akuntabel. Tidak hanya bagi pendaftar, buku ini juga sangat bermanfaat bagi pendamping/fasilitator dalam melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dan bagi evaluator dalam melakukan penilaian. Pengarang : Emitha Thamrin, Yuni Kuswanti, K. Puspitaninganindita, Dwita Ratih Fitriani, Anisa Ilhami Irgananda, Dita Herdiani, Anisa Dian Safitri, Pande Komang Sri Yuliani, Agung Chakra Perdana, Dimar Muktiana, Puspita Bella Yanuardy Edisi : Edisi 2, Cetakan 1 Tahun Terbit : 2026 Penerbit : Badan Pengawas Obat dan Makanan Deskripsi Fisik : 226 hlm: bibl.; 17 cm.

20 Apr 2026

Langkah Awal Memulai Usaha Kosmetik

Modul ini disusun dengan tujuan untuk memberikan panduan praktis dan komprehensif bagi para calon wirausahawan yang ingin merintis usaha di bidang kosmetik sehingga mampu menghasilkan produk kosmetik yang aman dan bermutu. Modul ini mencakup berbagai aspek penting dalam merintis usaha kosmetik, mulai dari definisi kosmetik, jenis sediaan kosmetik, tata cara memperoleh izin usaha, sertifikasi sarana produksi, hingga mendapatkan nomor izin edar/notifikasi produk. Pengarang         : Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Edisi                   : Cetakan 1 Tahun Terbit       : 2024 Penerbit             : Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Deskripsi Fisik   : 114 hlm.: 21 cm

20 Apr 2026

Langkah Awal Memulai Usaha Obat Bahan Alam

Modul ini disusun dengan tujuan untuk memberikan panduan praktis dan komprehensif bagi para calon wirausahawan yang ingin merintis usaha di bidang Obat Bahan Alam, yang merupakan salah satu sektor usaha yang terus berkembang dan memiliki potensi besar. Modul ini mencakup berbagai aspek penting dalam merintis usaha Obat Bahan Alam, mulai dari pengenalan tentang Obat Bahan Alam, tata cara memperoleh izin usaha, sertifikasi sarana produksi, hingga mendapatkan nomor izin edar produk. Pengarang         : Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Edisi                   : Cetakan 1 Tahun Terbit       : 2024 Penerbit             : Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Deskripsi Fisik   : 64 hlm.: 21 cm

📚
Pustakawan Online

Halo! Perkenalkan diri Anda sebelum memulai chat.